SUSI BISA MUNDUR APABILA INI DI BERLAKUKAN

SUSI BISA MUNDUR APABILA INI DI BERLAKUKAN
MENTERI SUSI

SUSI BISA MUNDUR APABILA INI DI BERLAKUKAN - Perihal akan dibukanya kran bagi kapal kapal asing kembali masuk keperairan Indonesia maka menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berkeras menolak investasi asing di usaha penangkapan ikan. 

Menurut beliau audah jelas bahwa kesaahan bangsa ini selama bertahun adalah tak mau mandiri dalam mengelola kekayaan dinegeri sendiri. 

Penangkapan ikan di serahkan asing sama sajan dengan bu susi menyerahkan kepala nya untuk dipenggal. 

SUSI BISA MUNDUR APABILA INI DI BERLAKUKAN

Sampai tak inginnya beliau juga mengamcam Jika sektor usaha tersebut akhirnya dibuka untuk pengusaha asing, dia bakal meletakkan jabatan.

Menurut Susi, penangkapan ikan diperuntukkan hanya untuk nelayan Tanah Air. Kebijakan tersebut perlu dilaksanakan dengan konsisten agar terjadi perbaikan tata kelola perikanan. 

Susah mati susi menenggelamkan kapal kapal asing tak legal bahkan kapal asing yang dibeli dan di gunakan nelayan pun di dilarang. 

Masa kita mengjidupkan kembali mayat yang sudah lama meninggal. Bahkan kebijakan kebijakan menteri susi akan berakhir. 

Dengan diberlakukannya asing untuk menguasai aktivitas perikanan karea itu teman2;saling membuja aib seorang.

"Karena reforming perikanan harus disiplin untuk kepentingan sustainability Indonesia. Ini sudah saatnya setelah bertahun-tahun penurunan produksi ikan," tuturnya.
KAPAL PERIKANAN
KAPAL PERIKANAN
Kendati demikian, Susi menegaskan tidak anti-investasi asing. Dia membolehkan investor asing berusaha di sektor pengolahan ikan.Asing silahkan masuk ke industri pengolahan ikan. Bahkan menteri susi memberi porsi sampai 100 persen. 

Susi selalu peduli dengan nasib masa depan anak anak para nelayan. Apabila asing di beri kesempatan ke penangkapan ikan maka bukan tidak mungkin sumber daya ikan yang ada di lautan indonesia tinggal pasir dan sampah dari darat.

Belum ada Komentar untuk "SUSI BISA MUNDUR APABILA INI DI BERLAKUKAN"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

           
         
close